REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD akhirnya datang ke kantor Komisi Pemberantasan Korupsi untuk menjadi saksi atas kasus dugaan suap pengurusan sengketa pilkada yang melibatkan mantan Ketua MK Akil Mochtar.
"Kedatangan saya untuk memberi tahu tentang Akil," kata Mahfud sesaat sebelum memasuki ruang steril KPK, Jakarta, Senin (13/1) malam.
Menurut Juru Bicara KPK Johan Budi, kedatangan Mahfud tersebut sempat tertunda lantaran kendala banjir yang melanda sebagian wilayah Jakarta.
"Dia tadi sudah konfirmasi untuk datang tapi agak terlambat karena jalanan macet dan banjir," katanya.
Mahfud telah dijadwalkan oleh KPK agar datang ke kantor komisi antigratifikasi tersebut, tapi kendala membuat Mahfud baru bisa mendatangi KPK Senin malam.
Ketua MK periode 2008-2013 itu pada Jumat (10/1) batal ke KPK karena harus menguji tiga calon doktor di Yogyakarta. Mahfud hakim konstitusi sekaligus ketua MK pada 2008-2013 yang salah satu anggota hakim konstitusinya adalah Akil Mochtar.