REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG — Kurang dari delapan jam setelah ditahan, Bupati Rembang, M Salim dikabarkan dilarikan ke rumah sakit (RS) Bhayangkara, Semarang, Senin (13/1) malam.
Ditengarai, orang nomor satu di Kabupaten Rembang ini mengalami serangan jantung, hingga harus mendapatkan penanganan medis di rumah sakit Polri tersebut.
Salah seorang kuasa hukum tersangka dugaan korupsi APBD Kabupaten Rembang ini, Ahmad Hadi Prayitno yang coba dikonfirmasi mengaku belum tahu.
Ia mengaku memang mendengar kabar perihal M Salim yang harus dilarikan ke RS Bhayangkara, Semarang untuk mendapatkan penanganan medis.
"Saya belum tahu pastinya, karena menerima tembusan pemberitahuan resmi dari penyidik," jelas Hadi Prayitno, melalui sambungan telepon, Selasa (14/12).
Terkait informasi ini, ia menyarankan untuk menanyakan langsung kepada penyidik atau Direktorat Tahanan dan Barang Bukti (Dit Tahti) Polda Jawa Tengah.
"Karena yang bisa menjelaskan kebenaran informasi ini hanya penyidik atau pihak Dit Tahti Polda Jawa Tengah," lanjutnya.
Namun informasi perihal M Salim ini dibenrkan oleh Kuasa Hukum M Salim lainnya, Edy Heryanto yang dikonfirmasi terpisah.
Edy menga, kliennya harus dilarikan ke RS Bhayangkara sekitar pukul 22.00 WIB. "Pak Salim mengalami gangguan kesehatan jantung," ungkapnya.
Terkait hal ini, lanjut Edy, pihak kuasa hukum sangat berharap proses penangguhan yang akan disampaikan kepada penyidik, Rabu (15/1) dapat dikabulkan.
Meski ia sendiri tidak yakin apakah penyidik akan mengabulkan atau akan menggunakan mekanisme pembantaran.
"Sebab pengalaman saya selama menangani kasus tipikor, sangat kecil peluang penangguhan penahanan dapat dikabulkan," tambahnya.