REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG -- Kapolda Jawa Tengah, Irjen Pol Dwi Priyatno menegaskan, meski kondisi Bupati Rembang, dirawat di rumah sakit, penyidik Ditreskrimsus Polda Jawa Tengah tetap akan menuntaskan pemeriksaan.
Upaya ini dilakukan kembali setelah kondisi M Salim berangsur membaik dan dapat melanjutkan proses hukum yang dijalaninya.
Kapolda juga menegaskan, terkait kasus M Salim ini pihaknya juga tidak akan mengesampingkan kesehatan yang bersangkutan.
"Karena itu, Polda Jawa Tengah masih terus memantau perkembangan kondisi kesehatannya yang bersangkutan," katanyanya.
Sementara itu Juru bicara Komite Penyelidikan dan Pemberantasan Korupsi Kolusi dan Nepotisme (KP2KKN) Jawa Tengah, Eko Haryanto juga menyampaikan, penahanan M Salim seolah merupakan ‘hutang’ Polda Jawa Tengah yang sudah dibayar.
Namun begitu, KP2KKN tetap menagih penuntasan atas penanganan kasus korupsi yang menyeret nama M Salim ini. "Jika saat ini masih sakit, penyidik tetap melaksanakan proses setelah kondisi M Salim memungkinkan," ujarnya.