Rabu 15 Jan 2014 01:24 WIB

Cina Tangguhkan Hukuman Mati bagi Dokter Penjual Bayi

Rep: Halimatus Sa'diyah/ Red: A.Syalaby Ichsan
Zhang Shuxia
Foto: Reuters
Zhang Shuxia

REPUBLIKA.CO.ID, BEIJING -- Pengadilan Cina baru saja menangguhkan hukuman mati bagi dokter penjual bayi, Senin (14/1). Hal itu memicu reaksi keras dari masyarakat di negara dengan tingkat penjualan manusianya yang tinggi tersebut.

Adalah Zhang Shuxia (55 tahun), seorang dokter kandungan di provinsi Shaanxi yang telah menjual bayi seharga 3.600 dolar AS atau setara dengan Rp 43 juta. Pengadilan di kota Weinan menyatakan Zhang bersalah atas perbuatannya yang dilakukan sejak 2011 itu.

Untuk melancarkan aksi jahatnya tersebut, Zhang diketahui telah menipu orang tua bayi dengan mengatakan bahwa anak mereka cacat dan dia bisa mengobatinya.

"Meskipun Zhang Shuxia mengaku, perilakunya melanggar etika profesional dan sosial, serta bentuk kejahatan yang serius," kata pengadilan.

Kemudian, pelaku perdagangan manusia membuang satu bayi yang sakit ke dalam selokan sampah. Dia menganggap bayi itu sudah mati. Namun, Zhang tidak dihukum karena kematian bayi itu. Tetapi pengadilan memutuskan dia ikut bertanggung jawab.

Kantor berita resmi Xinhua mengatakan, tidak jelas apakah Zhang, yang ditahan pada bulan Agustus dan diadili pada bulan Desember, akan mengajukan banding atau tidak. Hukuman mati ditangguhkan biasanya dikurangi menjadi penjara seumur hidup.

sumber : Reuters
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement