Rabu 15 Jan 2014 11:16 WIB

Daerah Ini Langka Solar Akibat Penyelewengan

Solar habis
Foto: antara
Solar habis

REPUBLIKA.CO.ID, BATAM -- Wakil Wali Kota Batam Kepulauan Riau, Rudi, mengatakan kelangkaan solar yang terjadi beberapa hari yang lalu disebabkan karena masih adanya praktek penyelewengan bahan bakar bersubsidi itu.

"Masih ada yang membeli solar di atas 50 liter. Yang lain jadi tidak kebagian. Itu tidak boleh," kata Wakil Wali Kota di Batam, Rabu (15/1). Ia mengatakan masih ada Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum yang melayani pembelian solar dengan jumlah banyak, sehingga pasokan cepat habis.

Diindikasikan, pembelian solar dalam jumlah banyak digunakan untuk kepentingan industri. Padahal, sesuai dengan peraturan solar hanya diperuntukan untuk masyarakat karena masih disubsidi pemerintah. Rudi meminta semua pihak mematuhi aturan penggunaan solar. "Jangan ambil solar untuk kepentingan lain. Sudah ada ketentuannya siapa yang berhak memiliki solar, jalankan saja," katanya.

ia juga meminta Pertamina dan petugas SPBU tegas melarang pembelian solar dalam jumlah banyak, sesuai dengan Peraturan Wali Kota Batam.

Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Energi dan Sumber Daya Mineral Kota Batam Amsakar Achmad mengakui terjadi antrean pembeli solar di sejumlah SPBU akibat kelangkaan stok. "Sudah dua hari ini, tiga orang anggota saya mengecek ke lapangan, ya, memang begitu keadaannya," katanya.

Pemerintah daerah masih menyelidiki penyebab kelangkaan solar, apakah akibat kekurangan pasokan dari Pertamina atau oleh penyelewengan. Pemerintah juga terus berkoordinasi dengan Pertamina untuk memastikan pasokan sesuai dengan kebutuhan untuk menghindari kelangkaan bahan bakar, khususnya solar.

"Hari Rabu (8/1) kemarin kami baru rapat dengan Pertamina untuk membahas kuota bahan bakar bersubsidi 2014," katanya. Pemerintah, kata dia, hanya bisa berharap pemerintah pusat menetapkan kuota solar bersubsidi 2014 melebihi dari tahun sebelumnya.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement