Rabu 15 Jan 2014 23:35 WIB

Piagam Madinah Bukti Kejeniusan Rasulullah SAW

Rep: Esthi Maharani/ Red: Karta Raharja Ucu
Menteri Agama Suryadharma Ali mengumumkan keputusan 1 Syawal 1434 H usai sidang Isbat di kantor Kemenag, Jakarta, Rabu (7/8)
Foto: Republika/ Yasin Habibi
Menteri Agama Suryadharma Ali mengumumkan keputusan 1 Syawal 1434 H usai sidang Isbat di kantor Kemenag, Jakarta, Rabu (7/8)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Agama, Suryadharma Ali mengatakan, Piagam Madinah lahir di bawah kepemimpinan Rasulullah SAW.

Kala itu, Rasulullah SAW menyusun masyarakat modern yang menembus batas ruang dan waktu, bahkan masih relevan hingga kini.

“Salah satu kejeniusan Nabi Muhammad SAW adalah ketika memprakarsai kontrak sosial politik antara Islam dengan yang lain dalam wilayah Madinah," kata Menag dalam sambutan dalam peringatan puncak Maulid Nabi Muhammad SAW di Istana Negara, Rabu (15/1).

Rasulullah SAW, kata Menag, telah melakukan penataan terhadap masyarakat Madinah. Caranya dengan membangun infrastruktur masyarakat dengan masjid sebagai simbol dan tatanan utamanya.

Menurut Menag, Rasulullah SAW juga menciptakan proses persaudaraan antara dua komunitas berbeda dalam bingkai solidaritas keagamaan. Bahkan, hingga membuat nota kesepakatan untuk hidup berdampingan dengan komunitas lain sebagai masyarakat plural yang mendiami kawasan yang sama.

"Beliau membawa perubahan yang didasari atas nilai-nilai kemanusiaan dan keadilan. Langkahnya tertuju demi tegaknya perdamaian di tengah heterogenitas,” ucap Menag.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement