REPUBLIKA.CO.ID, REYKJAVIK -- Para pecinta lingkungan pada Rabu menyambut baik keputusan pemerintah Eslandia yang melarang pencampuran daging paus pada pembuatan bir setempat.
Bir kontroversial yang merupakan produk bersama perusahaan kecil pengolah minuman Stedji dan perusahaan penangkap paus Hvalur (dalam bahasa Eslandia berarti ikan paus) mengandung daging paus, agar dikurangi kandungan daging dan tulang paus untuk minyak.
"Tentu saja kami menyambut gembira," kata juru bicara konservasi Paus dan Lumba-lumba Danny Groves.
"Sebenarnya perusahaan penangkap paus itu tidak memiliki izin untuk menjual produknya."
"Bir paus sudah dilarang sejak Senin lalu oleh petugas kesehatan setempat karena tidak sesuai dengan aturan produksi makanan."
"Hvalur tidak memiliki izin untuk memproduksi bahan pangan sehingga kami menghentikannya," kata pengawas kesehatan Helgi Helgason pada lembaga penyiaran Ruv.
Para pecinta lingkungan melihat bir itu sebagai usaha untuk membuka pasar baru bagi produk paus.
"Permintaan yang kurang di Eslandia dan Jepang akan berarti semakin sempit peluang untuk menemukan pasar baru bagi daging paus mereka," kata Groves.
"Bir adalah salah satu contoh lain pendekatan ini."
Bir itu menurut rencana dijual pada festival pertengahan musim dingin di negara Eslandia yang menurut produsen minuman Dagbjartur Ariliusson akan menyajikan minuman "khas suku".
"Saya bisa menggambarkan bir itu, gelap dan kaya rasa dan Anda bisa mencecap rasa paus samar-sama setelah meminumnya," kata Ariliusson.
"Kita tidak banyak menggunakan produk paus dalam pembuatannya dan daging pausnya sudah tersedia."
Stedji mencampurkan sekitar satu kilo daging paus pada 2.000 liter bir.
Produsen bir Ariliusson kecewa dengan keputusan tersebut karena bir paus itu sudah lolos seluruh pengujian.
"Namun bila ini keputusan akhir, maka kami harus mematuhinya," katanya.