REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Partai Demokrat mempersilakan KPK menindaklanjuti penggeledahan yang dilakukan lembaga itu di ruangan dua anggota Fraksi Demokrat di DPR, yaitu Sutan Bhatoegana dan Tri Yulianto.
"Siapa pun kader kami apabila dibuktikan dua alat bukti yang kuat silahkan, termasuk ruangan saya dan siapapun," kata juru bicara Partai Demokrat Ruhut Sitompul di Gedung DPR, Jakarta, Kamis.
Dia mengatakan sudah menanyakan kepada kedua orang tersebut dan mengaku tidak terlibat. Menurut Ruhut, kinerja KPK tidak boleh diganggu dan diintervensi dalam proses mencari alat bukti.
"Kami menghormati kerja KPK dalam penyelidikan dan penyidikan. Mereka lagi mencari bukti lain terkait siapapun yang mungkin perlu penguatan," ujarnya.
Ruhut menegaskan belum tahu perihal kasus yang menyebabkan digeledahnya dua ruangan anggota fraksi Partai Demokrat itu. Namun dia meyakini bahwa KPK tidak sembarangan dalam mendalami sebuah kasus dugaan korupsi sehingga dirinya menghormati proses hukum yang berjalan.
Penyidik KPK menggeledah ruangan anggota Fraksi Partai Demokrat di lantai 9 dan 10 Gedung Nusantara I, pada Kamis.
Informasi di lapangan, KPK menggeledahan di dua ruangan di lantai 9 dan lantai 10 Gedung Nusantara I. Dua lantai itu merupakan ruangan Fraksi Partai Demokrat.
Di lantai 9, penyidik menggeledah ruangan 0905 yang merupakan ruangan Sutan Bhatoegana dan Pamdal juga sudah menjaga di pintu masuk bernomor 0937.
Di lantai 10, penyidik menggeledah ruangan 1013 yang merupakan ruangan Tri Yulianto dan Pamdal pun menjaganya di pintu bernomor 1039.
Selain itu, sekitar 10 penyidik KPK menggeledah ruang kerja Wakil Ketua Komisi VII dari Fraksi Golkar, Zainuddin Amali, di lantai 11, Nomor 1113, Gedung Nusantara I, Kompleks Gedung Parlemen.