REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kalangan DPR meminta pemerintah mengawal proses hukum kasus penyiksaan tenaga kerja wanita (TKW) di Hongkong. Hal ini untuk mencegah terulangnya kasus kekerasan terhadap TKI di luar negeri.
TKW Erwiana Sulistyaningsih (17 tahun) warga Ngawi, Jawa Timur (Jatim) mendapatkan penyiksaan oleh majikannya hingga tidak bisa jalan. Erwiana mengalami luka pada bagian kaki dan tangan.
'' Pemerintah harus bisa memastikan penyiksa Erwiana mendapatkan hukuman setimpal,'' ujar Anggota Komisi IX DPR, Zuber Safawi kepada Republika, Kamis (16/1). Oleh karenanya, pemerintah kiranya perlu mengawal prose hukum dengan melibatkan perwakilan dan pengacara yang handal.
Penindakan majikan yang melakukan penyiksaan, lanjut Zuber, diperlukan agar kasus serupa tidak terulang kembali. Sehingga para TKI merasa terlindungi ketika berada di luar negeri.
Di sisi lain, kata Zuber, DPR menyambut positif langkah cepat Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan TKI (BNP2TKI) dalam menangani kasu Erwiana.