Kamis 16 Jan 2014 18:16 WIB

Galau, Pengacara Akil Mochtar Ingin Mundur

Rep: Bilal Ramadhan/ Red: A.Syalaby Ichsan
Ketua Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Otto Hasibuan
Foto: Hukumonline.com
Ketua Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Otto Hasibuan

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sengketa gugatan Pemilihan Gubernur (Pilgub) Jawa Timur disebut-sebut juga menjadi salah satu kasus yang 'dimainkan' Akil Mochtar saat masih menjabat sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi (MK). 

Pernah menjadi kuasa hukum salah satu calon Gubernur Jatim, Otto Hasibuan mempertimbangkan mundur dari tim kuasa hukum Akil Mochtar. "Saya belum mundur tapi memang sedang mempertimbangkan untuk mundur dari tim kuasa hukum Akil," kata Otto Hasibuan yang dihubungi RoL, Jakarta, Kamis (16/1).

Otto menjelaskan keputusan dirinya untuk mundur atau tidak sebagai tim kuasa hukum Akil Mochtar akan diputuskan pada Jumat (17/1) nanti. Ia akan bertemu dengan tim kuasa hukum Akil untuk membahas kesepakatan pembelaan untuk Akil.

Seharusnya, ujar dia, ada kesepakatan pembelaan yang tepat. Jika tidak sesuai, maka dia terpaksa harus mundur. Salah satu alasan pertimbangannya untuk mundur, karena dalam kasus Akil juga berpotensi terkait dengan Pilgub Jawa Timur. "Apalagi kan ada potensi kepentingan saya dalam kasus ini dengan di Surabaya (Pilgub Jatim)," ujarnya.

Maka itu, dalam pembicaraan dengan tim kuasa hukum harus jelas bagaimana bentuk pertimbangan pembelaan, apakah sesuai dengan syarat-syarat yang diajukannya. Pasalnya, harus  ada yang membela Akil dalam persidangan nanti.

Saat ditanya apakan syarat yang diajukannya, Otto enggan menjelaskan. Namun ia mengatakan bentuk pembelaan terhadap Akil ini harus tetap berdasarkan dengan penegakan hukum dan keadilan.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement