REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi terkait pengembangan kasus di SKK Migas serta di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Dalam hasil penggeledahan, KPK menyita data elektronik yang diduga berasal dari belasan telepon seluler (ponsel) di ruang sekretariat Fraksi Partai Demokrat.
"Sejumlah dokumen disita, kemudian ada juga data elektronik," kata juru bicara KPK, Johan Budi SP dalam jumpa pers di gedung KPK, Jakarta, Kamis (16/1).
Johan menjelaskan penggeledahan juga dilakukan di ruang Komisi VII DPR, rumah Tri Yulianto di Jalan Wijaya Kusuma Blok L Nomor 9, Duren Sawit, Jakarta Timur. Selain itu juga ada penggeledahan di rumah staf khusus Sutan Bhatoegana, Irianto Muhyi di Duta Graha V Nomor 35, Harapan Baru, Bekasi Utara, Jawa Barat.
Ia juga mengakui adanya penggeledahan di ruang kerja sekretariat Fraksi Partai Demokrat dan Golkar. Untuk penggeledahan di DPR, lanjutnya, telah selesai dilakukan. Sedangkan penggeledahan di luar DPR, masih terus berlangsung.
Mengenai dokumen dan data elektronik yang telah disita KPK, Johan mengaku belum mendapatkan informasi detail dari penyidik. Ia membantah jika disebutkan ada uang yang disita dari penggeladahan ini.
Akan tetapi ia memastikan dokumen-dokumen yang disita diduga terkait dengan jejak-jejak tersangka kasus SKK Migas. "Iya, itu tadi intinya dokumen-dokumen itu diduga menjadi bagian dari jejak-jejak tersangka," jelasnya.
Informasi yang diperoleh //Republika//, data elektronik yang disita tim penyidik berasal dari komputer di ruang kerja sekretariat Fraksi Demokrat dan Golkar. Selain itu, data elektronik juga berasal dari penggandaan dari belasan telepon seluler yang sempat diamankan penyidik dari ruang sekretariat Fraksi Partai Demokrat.
Dalam data elektronik dari belasan ponsel tersebut, diduga ada pembicaraan atau percakapan soal permintaan uang Tunjangan Hari Raya (THR) dari Kepala SKK Migas nonaktif, Rudi Rubiandini kepada Komisi VII DPR.
Dalam BAP itu disebutkan Ketua Komisi VII DPR dari Fraksi Partai Demokrat, Sutan Bhatoegana melalui Tri Yulianto meminta uang THR sebesar 200 ribu Dolar AS kepada Rudi Rubiandini saat itu sebagai Kepala SKK Migas.
Bilal Ramadhan