Kamis 16 Jan 2014 22:21 WIB

Besok, KPK Akan Periksa Rano Karno

Juru Bicara KPK Johan Budi SP
Juru Bicara KPK Johan Budi SP

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi menjadwalkan pemeriksaan Wakil Gubernur Banten Rano Karno pada Jumat (17/1).

"Besok, Rano Karno akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka TCW (Tubagus Chaeri Wardana/Wawan) dan AM (Akil Mochtar) terkait sengketa Pilkada di Mahkamah Konstitusi," kata Juru Bicara KPK Johan Budi di kantornya, Jakarta, Kamis (16/1).

Wawan sebagai adik Ratu Atut Chosiyah sendiri menjadi tersangka kasus suap kepada Ketua MK Akil Mochtar. Di pihak lain, Akil diduga menerima gratifikasi dari sejumlah pihak yang berkepentingan terhadap sengketa pilkada salah satunya Pilkada Lebak, Banten.

Meski begitu, Johan tidak merinci secara pasti tentang pilkada mana yang akan ditanyakan kepada Rano Karno. Keterangan dari Rano Karno menjadi penting karena kemungkinan dirinya mengetahui tentang kasus suap terkait sengketa pilkada di Banten.

Selain itu, mantan bintang sinetron itu diyakini sejumlah pihak memiliki informasi penting terkait Ratu Atut dalam menjalankan roda pemerintahan Banten.

Pemeran utama sinetron 'Si Doel Anak Sekolahan' itu merupakan Wakil Gubernur Banten. Sementara itu, untuk posisi Ratu Atut sebagai kepala daerah Banten belum dicopot oleh Kementerian Dalam Negeri mengingat Atut masih berstatus sebagai tersangka.

Berbeda halnya jika Atut telah didakwa dalam pengadilan maka dirinya dinonaktifkan dari posisi sebagai Gubernur Banten.

sumber : Antara
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement