REPUBLIKA.CO.ID, DENPASAR -- Polda Bali menangkap dua pembobol ATM. Kedua tersangka yakni KD (20) dan KN (19), ditangkap di rumah kontrakannya di Jalan Pulau Yoni, Pemogan, Denpasar Selatan, Ahad (12/1) kemarin.
Kepala Sub-Bagian Penerangan Masyarakat Polda Bali, AKBP Sri Harmiti menjelaskan, kedua tersangka kerap menyasar turis-turis asing. Sebelumnya petugas menangkap dua pelaku lainnya, yang kemudian memberikan informasi tentang keterlibatan KD dan KN.
"Mereka satu komplotan pembobol ATM," kata Sri di Denpasar, Kamis (16/1).
Para tersangka pembobol ATM ditangkap atas laporan seorang warga negara Australia, Ranko Sikaloski. Korban melapor ke Polda Bali telah kehilangan uang tunai sebesar Rp 6 juta pada Jumat (10/1).
Kepada polisi, korban mengaku dana di ATM Commonwealth Bank miliknya telah terkuras yang dinyatakan hilang saat mengambil uang tunai di depan sebuah tempat hiburan malam di Jalan Legian, Kuta.
Kepala Unit IV Direktorat Reserse Kriminal Umum Komisaris Wayan Suta Astawa menjelaskan, modus yang digunakan tersangka adalah dengan memanfaatkan kelengahan korbannya saat hendak mengambil uang tunai.
Masing-asing memiliki peran masing-masing. Ada yang mengajak bicara korbannya untuk mengalihkan perhatian, ada pula mengintip pin ATM korban.