Jumat 17 Jan 2014 08:02 WIB

Akuisisi PGN Dinilai Sarat Kepentingan Politik

Rep: Aldian Wahyu Ramadhan/ Red: Karta Raharja Ucu
Perusahan Gas Negara (PGN)
Foto: wikipedia
Perusahan Gas Negara (PGN)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Akuisisi PT Perusahaan Gas Negara (PGN) Tbk oleh PT Pertamina (Persero) dinilai sarat kepentingan politik. Sebab, tidak ada tujuan dan motivasi yang jelas terkait akuisisi tersebut.

Pengamat Energi Reforminer Insitute, Komaidi Notonegoro berpendapat, masalah awal dari PGN adalah mengenai pemakaian pipa bersama (open access). Namun, kini telah melebar hingga ke merger dan akuisisi.

"Pertamina akuisisi PGN, Pertagas merger dengan PGN, namun semuanya belum jelas," katanya saat berbincang dengan ROL, Rabu (15/1) siang.

Menurut Komaidi, perlu ditanya apa motivasi Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) terkait akuisisi itu. Selain itu, Kementerian BUMN juga harus membuat kajian akademik terkait kinerja kedua perusahaan itu jika dilebur.

Sebab, agar nantinya keuntungan dan kerugian penggabungan itu bisa jelas. Ia berkata, sekarang ini kinerja kedua perusahaan itu sudah yahud. "Apa yang menjadi dasar apabila digabung akan semakin bagus," katanya menjelaskan.

Menurutnya, ketimbang menggabungkan kedua perusahaan yang kinerjanya sudah bagus lebih baik merger perusahaan yang 'nilai rapornya' merah.

Komaidi berpandangan, pada tahun politik patut dikritisi apa motivasi sebenarnya dari Kementerian BUMN menggadang-gadang merger tersebut. Pasalnya, jika ada 'main politik' rakyat yang dirugikan.

Ia berkata, Pertamina dan PGN adalah BUMN. BUMN itu adalah milik negara. "Negara itu kan kumpulan individu-individu atau masyarakat. Alhasil, BUMN harus bergerak sesuai dengan kepentingan rakyat," katanya menjelaskan.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement