Jumat 17 Jan 2014 08:01 WIB

Status Tanggap Darurat Diharapkan Mudahkan Akses Bantuan ke Sulut

Rep: c57/ Red: Joko Sadewo
 Sebuah mobil terbalik akibat terseret banjir di kawasan kantor Walikota Manado, Sulawesi Utara, Kamis (16/1).    (Antara/Fiqman Sunandar)
Sebuah mobil terbalik akibat terseret banjir di kawasan kantor Walikota Manado, Sulawesi Utara, Kamis (16/1). (Antara/Fiqman Sunandar)

REPUBLIKA.CO.ID, MANADO -- Gubernur Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), Sinyo Harry Sarundajang, berharap agar penetapan status tanggap darurat bencana banjir dan longsor selama 14 hari, yakni dari 15 - 28 Januari 2014, dapat memudahkan akses bantuan terhadap korban banjir.

"Dengan adanya status tanggap darurat, maka ada kemudahan akses dalam pengerahan seluruh potensi sumber daya yang ada di Provinsi Sulut," harap Gubernur Sulut.

Potensi sumber daya itu, antara lain logistik, peralatan, sumberdaya manusia, komando, penyelamatan dan sebagainya. Pernyataan Gubernur Sulut itu dikutip oleh Kepala Pusat Data Informasi (Pusdatin) dan Hubungan Kemasyarakatan (Humas) Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Sutopo Purwo Nugroho, Kamis (16//1) malam.

 

Menurut Sutopo, dampak banjir bandang dan longsor hingga saat ini telah menyebabkan 16 orang tewas. Rincianya yaitu: Kota Manado 6 orang, Kota Tomohon 5 orang, Kota Minahasa 4 orang, dan Kabupaten Minahasa Utara 1 orang. Terdapat pula dua orang hilang.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement