REPUBLIKA.CO.ID, SEMANGGI -- Polisi menangkap enam orang pelaku pencuri kendaraan roda empat dengan modus membius korban, pada 15 Januari 2014. Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Rikwanto mengatakan, mereka sudah dua tahun beroperasi.
''Sudah tujuh mobil sempat menjadi targetnya,'' kata dia, Jumat (17/1).
Dari ketujuh mobil tersebut, hanya lima yang berhasil diambil. Dua lainnya lolos karena korban tidak terkena perangkap mereka. Rikwanto mengatakan, target mereka adalah mobil rental, pelaku mengajak korban (supir yang mengantar) minum minuman berakohol yang bercampur dengan obat batuk hingga tertidur.
Menurut Rikwanto, para pelaku tertangkap di Bandung setelah melarikan sebuah mobil rental Avanza B 1625 SZI yang dikendarai Amrio (18 tahun) pada 15 Januari 2013. ''Mereka ditangkap hari itu juga, ketika ban mobil curian itu bocor di Bandung,'' kata dia.
Para pelaku adalah IR (perencana), AN (penyewa mobil), HEN (membantu), REN (membantu), ADE (penyewa mobil) dan AN (penjual barang curian). Dari sini, polisi menyita dua mobil curian Avanza, dan empat telepon genggam.