REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Komisi Pemberantasan Korupsi menampik tuduhan adanya politisasi dalam kasus Anas Urbaningrum karena KPK adalah lembaga penegak hukum bukan politik, kata Juru Bicara KPK Johan Budi, Jumat.
"Tuduhan pengacara Anas, Adnan Buyung Nasution, bahwa KPK bermain politik dan pencitraan terkait Anas itu tidak didasari logika akurat dan utuh," kata Johan di kantornya, Jakarta.
Dia mengatakan KPK adalah lembaga negara penegak hukum pembarantasan korupsi.
"Kepentingan politik popularitas mana yang ingin diraih KPK? Anas untuk KPK itu juga tidak ada yang istimewa. Anas diperiksa karena dia tersangka yang dikuatkan oleh dua alat bukti," katanya.
Selain itu, Johan mengatakan tidak ada unsur intervensi dari penguasa. "Tidak ada perintah istana terkait Anas," katanya.
"Semua tindakan korupsi adalah kejahatan luar biasa yang merusak berbagai sendi kehidupan masyarakat," kata dia.
Adnan sendiri menuding penangkapan Anas oleh KPK sangat bernuansa politik.
Menurutnya, KPK seperti terpengaruh oleh pernyataan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono sebelum komisi antirasuah itu menetapkan mantan ketua umum Partai Demokrat sebagai tersangka.
Saat itu, Presiden SBY memerintahkan KPK supaya menyelesaikan perkara Anas.
Adnan juga mengatakan langkah KPK terhadap Anas erat kaitannya dengan unsur pencitraan penegakan hukum.
Meski begitu, Adnan enggan menyebut kasus yang membelit Anas telah direkayasa oleh keluarga Cikeas yang merujuk pada keluarga Presiden RI sekarang.