Ahad 19 Jan 2014 13:47 WIB

Zakat Diberikan untuk Warga Sinabung dan Manado

Didin Hafidhuddin
Foto: ROL
Didin Hafidhuddin

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Peran zakat mengentaskan masalah sosial harus terus diperbesar di tengah masyarakat. Salah satu upaya memperbesar peran zakat tersebut, dengan mengalokasikan dana khusus, untuk bantuan penanggulangan korban kebencanaan.

Menurut Ketua Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Didin Hafidhuddin, sudah seharusnya alokasi zakat memiliki peran dalam penanggulangan bencana alam.

Langkah ini, kata Didin, telah dilakukan Baznas dan seluruh komunitas zakat, dimana setiap lembaga amil zakat (LAZ) telah memposisikan lembaga mereka sebagai bagian dari sistem penanggulangan bencana nasional.

Didin mengungkapkan, Baznas selaku badan zakat negara telah bekerjasama bantuan dan penanggulangan bencana berada di bawah koordinasi Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).

"Baznas sudah berkoordinasi pemberian bantuan dengan Baznas Provinsi serta Kabupaten, Kota yang terkena musibah," ujar Didin kepada Republika, Ahad (19/1).

Ia mengatakan, Untuk program penanggulangan bencana dari Baznas, dinamakan Indonesia Peduli. Saat ini, beberapa Badan zakat daerah (Bazda) telah mengaktifkan peran zakat mereka di tengah lokasi bencana di Indonesia. Seperti Bazda yang ada di Kabupaten Karo, yang telah memberikan bantuan bagi korban Sinabung. Ini adalah kerjasama yang dilakukan Baznas dengan Bazda Sumut.

Kemudian, tambah Didin, untuk  di wilayah Manado, Baznas pun bekerjasama dengan Bazda dan Manado memberikan bantuan bagi korban banjir bandang di akhir pekan ini.

Sedangkan untuk di Jakarta, di samping turun langsung memberi bantuan, Baznas juga langsung bekerjasama dengan lembaga lain seperti, Basarnas dan Tagana.

Di samping memberikan bantuan langsung pada waktu terjadinya bencana, Baznas juga membentuk bantuan tanggap darurat bagi masyarakat setelah bencana.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
۞ وَلَقَدْ اَخَذَ اللّٰهُ مِيْثَاقَ بَنِيْٓ اِسْرَاۤءِيْلَۚ وَبَعَثْنَا مِنْهُمُ اثْنَيْ عَشَرَ نَقِيْبًاۗ وَقَالَ اللّٰهُ اِنِّيْ مَعَكُمْ ۗ لَىِٕنْ اَقَمْتُمُ الصَّلٰوةَ وَاٰتَيْتُمُ الزَّكٰوةَ وَاٰمَنْتُمْ بِرُسُلِيْ وَعَزَّرْتُمُوْهُمْ وَاَقْرَضْتُمُ اللّٰهَ قَرْضًا حَسَنًا لَّاُكَفِّرَنَّ عَنْكُمْ سَيِّاٰتِكُمْ وَلَاُدْخِلَنَّكُمْ جَنّٰتٍ تَجْرِيْ مِنْ تَحْتِهَا الْاَنْهٰرُۚ فَمَنْ كَفَرَ بَعْدَ ذٰلِكَ مِنْكُمْ فَقَدْ ضَلَّ سَوَاۤءَ السَّبِيْلِ
Dan sungguh, Allah telah mengambil perjanjian dari Bani Israil dan Kami telah mengangkat dua belas orang pemimpin di antara mereka. Dan Allah berfirman, “Aku bersamamu.” Sungguh, jika kamu melaksanakan salat dan menunaikan zakat serta beriman kepada rasul-rasul-Ku dan kamu bantu mereka dan kamu pinjamkan kepada Allah pinjaman yang baik, pasti akan Aku hapus kesalahan-kesalahanmu, dan pasti akan Aku masukkan ke dalam surga yang mengalir di bawahnya sungai-sungai. Tetapi barangsiapa kafir di antaramu setelah itu, maka sesungguhnya dia telah tersesat dari jalan yang lurus.”

(QS. Al-Ma'idah ayat 12)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement