Senin 20 Jan 2014 13:07 WIB

Banjir, Sistem 3 in 1 Ditiadakan Sementara

Rep: Wahyu Saputra/ Red: Hazliansyah
Tim Kostrad mengevakuasi seorang bocah korban banjirt
Foto: Dok. Humas Pendam Jaya
Tim Kostrad mengevakuasi seorang bocah korban banjirt

REPUBLIKA.CO.ID, SEMANGGI -- Ditlantas Polda Metro Jaya memutuskan tidak memberlakukan sementara sistem 3 in 1, menyusul sejumlah ruas jalan di Jakarta yang masih terputus akibat genangan air.

"Masih hujan dan banjir, kondisi lalu lintas masih terganggu (fasilitas jalan), maka 3 in 1 tidak diberlakukan," kata Wakil Direktur Lalulintas Polda Metro Jaya, AKBP Sambodo Purnomo, Senin (20/1).

Ia belum bisa memastikan kapan sistem 3 in 1 kembali diberlakukan. Menurut dia, sistem tersebut akan kembali beroperasi ketika fasilitas jalan sudah kembali normal, dalam artian tidak tergenang air.

"Kita menunggu perkembangan," kata dia.

Kepala Bagian Operasional Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Budianto mengatakan, sejumlah titik tercatat masih tergenang air hingga Senin (20/1) pagi.

"Ada 49 titik yang tersebar di sejumlah ruas jalan," kata dia.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement