Senin 20 Jan 2014 13:07 WIB

Banjir, Sistem 3 in 1 Ditiadakan Sementara

Rep: Wahyu Saputra/ Red: Hazliansyah
Tim Kostrad mengevakuasi seorang bocah korban banjirt
Foto: Dok. Humas Pendam Jaya
Tim Kostrad mengevakuasi seorang bocah korban banjirt

REPUBLIKA.CO.ID, SEMANGGI -- Ditlantas Polda Metro Jaya memutuskan tidak memberlakukan sementara sistem 3 in 1, menyusul sejumlah ruas jalan di Jakarta yang masih terputus akibat genangan air.

"Masih hujan dan banjir, kondisi lalu lintas masih terganggu (fasilitas jalan), maka 3 in 1 tidak diberlakukan," kata Wakil Direktur Lalulintas Polda Metro Jaya, AKBP Sambodo Purnomo, Senin (20/1).

Ia belum bisa memastikan kapan sistem 3 in 1 kembali diberlakukan. Menurut dia, sistem tersebut akan kembali beroperasi ketika fasilitas jalan sudah kembali normal, dalam artian tidak tergenang air.

"Kita menunggu perkembangan," kata dia.