REPUBLIKA.CO.ID, Jakarta --- Berdasarkan data Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) seharusnya yang berhak menerima beras miskin (raskin) hanya 25 persen dari jumlah penduduk Indonesia. Tapi ternyata mereka yang menerima beras untuk orang miskin ini hampi separuh penduduk Indonesia.
Namun di lapangan, separuh lebih rakyat Indonesia terdaftar untuk menerima raskin. "Bahkan 15 persen penduduk kaya juga terima raskin," ujar Sekretariat Tim Nasional Percepatan Penggulangan Kemiskinan (TNP2K) Sri Kusumastuti Rahayu, Senin (20/1).
Kebocoran penerimaan raskin disebabkan banyak hal. Salah satunya data yang digunakan sebagai acuan pembagian raskin kurang mutakhir, masih menggunakan data pada tahun 2008. Kelemahan dalam penyaluran raskin paling banyak terjadi pada tahap pembagian di titik bagi.
Penerima raskin seharusnya hanya mereka yang termasuk hampir miskin, rentan miskin, miskin dan di bawah garis kemiskinan. Jumlah golongan hampir miskin/rentan mendapat 40 persen alokasi raskin, yaitu sebanyak 24,7 juta rumah tangga, atau sekitar 96,4 juta jiwa.
Lalu yang miskin mencapai 25 persen penerima raskin, yaitu mencakup 15,5 juta rimah tangga setara dengan 65,5 juta jiwa. Sedangkan, yang hidup di bawah garis kemiskinan mencakup 5,7 juta rumah tangga atau 28,6 juta jiwa.