Senin 20 Jan 2014 17:29 WIB

'Ngaku' Punya Uang Jutaan Dolar AS, WNA Liberia Ditangkap

Rep: Wahyu Syahputra/ Red: Nidia Zuraya
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombespol Rikwanto
Foto: Adhi Wicaksono/Republika
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombespol Rikwanto

REPUBLIKA.CO.ID, SEMANGGI -- Dua warga negara Liberia, John V Brown alias Kobby Jean alias Ismail dan Anthony B Johson alias Andre Jaen, ditangkap polisi pada 17 Januari 2014. Mereka mengaku memiliki brankas uang jutaan dolar AS untuk investasi SPBU.

Korban bernama Arif Rahman Ermon (35 tahun) yang dibujuk untuk menanamkan modalnya. ''Pelaku mengaku punya 4 juta dolar AS yang tersimpan di brangkas di belakang gudang PBB di Jl MH Thamrin, Jakarta Pusat. Mereka membujuk korban untuk buka brankas dengan biaya Rp 35 juta,'' kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Rikwanto, Senin (20/1).

Rikwanto mengatakan, awalnya mereka berkomunikasi melalui telepon genggam secara kebetulan. Pelaku memberitahu korban bahwa ia ingin berbisnis di Jakarta dengan membuka SPBU.

Mereka mengaku memiliki uang jutaan dolar AS yang tersimpan di dalam sebuah brangkas. Setelah adanya komunikasi antara korban dengan dua pelaku, mereka mengadakan pertemuan di hotel di Jakarta.