REPUBLIKA.CO.ID, TANGERANG -- Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah memberhentikan Direktur Utama (Dirut) Perusahan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Benteng Kota Tangerang Ahmad Marju Kodri. Wali kota mengangkat Direktur Umum PDAM Tirta Benteng Toni Wismantoro sebagai Pelaksana Tugas (Plt).
"Hari ini saya memberhentikan Dirut PDAM Ahmad Marju Kodri, atas dasar hasil laporan tim evaluasi,” papar Arief, Senin (20/1). Hal tersebut setelah melakukan Rapat Koordinasi bersama Dirum PDAM beserta jajarannya. Wali kota didampingi Wakil Wali kota Sachrudin, Plt Sekda Mohammad Rakhmansyah melakukan sidak ke ruangan-ruangan serta bagian kepegawaian.
Keputusan tersebut setelah adanya hasil temuan yang dilakukan oleh BPK RI Provinsi Banten. Ia menyebut tentang laporan hasil keuangan (LHP) PDAM mengalami disclaimer secara dua tahun berturut-turut. BPK RI merekomendasikan untuk memberikan sangsi yang tegas akibat adanya temuan tersebut.
Menurut Arief, kondisi PDAM ke depannya bisa dilakukan perbaikan secara simultan. Pihaknya akan terus mengevaluasi dan mengkaji kondisi PDAM ini secara kontinu. Supaya memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat Kota Tangerang. Saat ini PDAM telah memberikan pelayanan air bersih kepada 26.499 pelanggan. Melalui evaluasi terhadap kinerja PDAM diharapkan mampu memberikan pelayanan air bersih secara optimal kepada masyarakat.