REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Bukannya jera karena suaminya ditangkap lantaran tersandung kasus narkoba, Suliyanti, malah meneruskan usaha suaminya mengedarkan barang haram tersebut.
Perempuan berusia 39 tahun itu adalah istri dari Belman Situmorang yang ditangkap karena menyimpan narkotika di rumahnya. Belman diduga sebagai bandar dan pengedar.
"Ada paket besar ganja yang dirinci satu paket sedang ganja, dan tujuh paket kecil ganja. Ditimbang beratnya dua kilogram," kata Kanit Reskrim Polsek Tanjung Duren, AKP Khoiri, Senin (20/1).
Khoiri mengatakan, rumah kontrakan Suliyanti di Jalan Kembangan RT 09/01, Kembangan Selatan, Jakarta Barat, dijadikan tepat transaksi narkotika, hingga akhirnya ditangkap, Ahad (19/1) malam.
Ia mengatakan, Suliyanti meneruskan usaha suaminya yang kini mendekam di LP Cipinang. Kini, Suliyanti masih dalam pemeriksaan intensif pihak kepolisian.