Selasa 21 Jan 2014 11:47 WIB

Sydney Perberat Pelaku Kekerasan Akibat Miras

Red:
abc news
abc news

Menteri Utama Negara Bagian New South Wales, Australia, Barry O'Farrell mengumumkan UU baru yang dimaksudkan meredam kekerasan yang berkaitan dengan minuman keras. Di antaranya, hukuman delapan tahun penjara untuk serangan dengan satu pukulan yang mengakibatkan kematian yang dipicu oleh narkoba atau alkohol.

UU yang disebut "one-punch laws" juga mencakup ditutupnya daerah CBD Sydney, pembekuan pemberian lisensi baru dan ditutupnya semua toko minuman keras di seluruh negara bagian pada pukul 10 malam.

Menteri O'Farrell juga mengumumkan bahwa berdasarkan UU ini, hukuman atas serangan serius yang dipicu oleh alkohol akan dinaikkan dua tahun.

Berdasarkan UU itu, tempat-tempat hiburan yang mempunyai ijin menjual alkohol diharuskan tutup pada pukul 1:30 pagi di pusat kota Sydney.

Pemerintah menghadapi tekanan besar untuk memberantas kekerasan yang berkaitan dengan alkohol, sejak serangan fatal dengan satu pukulan terhadap remaja Daniel Christie di Kings Cross pada Malam Tahun Baru.

Minuman alkohol tidak boleh dijual setelah pukul 3 pagi. Bar kecil, kasino, restoran dan sarana akomodasi turis dikecualikan dari UU itu.

O'Farrell mengatakan, apa yang terjadi di jalan-jalan pusat kota Sydney dan beberapa tempat lainnya di NSW menuntut aksi tegas dan pemerintah berkomitmen untuk melaksanakan aksi keras itu.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Disclaimer: Berita ini merupakan kerja sama Republika.co.id dengan ABC News (Australian Broadcasting Corporation). Hal yang terkait dengan tulisan, foto, grafis, video, dan keseluruhan isi berita menjadi tanggung jawab ABC News (Australian Broadcasting Corporation).
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement