Selasa 21 Jan 2014 15:18 WIB

Korban Banjir: Selama Mengungsi Kami Tak Bisa Mandi

Rep: Ita Nina Winarsih/ Red: A.Syalaby Ichsan
Pengungsi Banjir (ilustrasi)
Foto: Republika/Yasin Habibi
Pengungsi Banjir (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, PAMANUKAN -- Banjir yang menggenangi 13 kecamatan di Kabupaten Subang, Jawa Barat, menyisakan duka bagi warga. Sebab, mereka harus meninggalkan rumah untuk mengungsi.

Akan tetapi, hidup di pengungsian juga tidak jauh lebih baik. Sebab, mereka kekurangan sejumlah kebutuhan untuk bertahan hidup. Terutama air bersih.

Karsih (70 tahun), warga Kampung Kaum Dalam, Desa Pamanukan Hilir, Kecamatan Pamanukan, mengatakan, dia mengungsi sejak Sabtu (18/1) yang lalu. Sebab, rumahnya sudah terendam banjir setingi 2,5 meter. Saat ini, Karsih mengungsi di posko pengungsian Kantor Kecamatan Pamanukan.

"Kalau makanan dan minuman, selalu tersedia di tenda pengungsian," ujarnya, kepada RoL, Selasa (21/1).

Akan tetapi, di tenda pengungsian ini minim fasilitas lainnya seperti sarana mandi cuci kakus (MCK), air bersih, serta obat-obatan warung. Padahal, pengungsi sangat membutuhkan air bersih serta obat-obatan.

Karsih menyebutkan, jika dirinya ingin buang hajat harus berjalan kaku sejauh 200 meter. Dengan tujuan Masjid Al Mukhlisin, Pamanukan. Tetapi, di masjid itu dirinya hanya bisa buang hajat. Kalau untuk mandi, airnya tidak tersedia.

"Selama mengungsi, kami tidak pernah mandi," ujarnya.

Karena itu, dirinya meminta supaya pemerintah selain menyediakan bahan makanan, juga menyediakan air bersih. Supaya, korban banjir ini bisa mandi.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement