REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Adanya pandangan yang menyebutkan politikus menghambat penyelesaian Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2014 ditanggapi beragam. Salah satunya datang dari wakil rakyat di DPR yang menilai para politikus yang menunda-nunda pengesahan anggaran sebaiknya diberikan sanksi tegas.
‘’Pengesahan APBD yang terlambat memang harus ada tindakan,’’ ujar Ketua Komisi II DPR RI, Agun Gunanjar Sudarsa, di Kompleks Senayan, Jakarta, Selasa (21/1). Menurutnya, ada mekanisme tata tertib (tatib) dewan yang mengatur mengenai penyelesaian pembahasan APBD.
Dikatakan Agun, politikus yang menghambat penyelesaian APBD tidak membangun etika politik yang baik. Oleh karena itu, politikus seperti itu jangan dipilih kembali dalam pemilihan umum (pemilu) mendatang
Anggota Komisi II DPR RI lainnya, Gamari mengatakan, tidak sepenuhnya benar penilaian pengamat yang menyatakan politikus menghambat penyelesaian APBD. ‘’Mungkin ada oknum dewan, tapi pengaruhnya tidak signifikan untuk menunda-nunda atau menghambat penyelesaian APBD,’’ terang dia.
Terlebih, kata anggota fraksi PKS ini, pengambilan keputusan di DPRD dilakukan secara kolektif kolegial. Sehingga bila ada oknum yang menghambat tidak terlalu besar suaranya. Bila ada keterlambatan pengesahan APBD, kemungkinan ada permasalahan yang terjadi. Misalnya, kalangan dewan meminta penjelasan terkait sejumlah program pemerintah yang dimasukkan dalam APBD.
Permintaan penjelasan ini, lanjut Gamari, merupakan sesuatu yang wajar untuk memastikan apakah program yang direncanakan itu benar-benar prorakyat atau tidak. Keterlambatan penyelesaian APBD juga terkait masalah komunikasi antara pemerintah daerah (pemda) dan kalangan DPRD. ‘’Kuncinya, ada komunikasi yang baik antara pemda dan DPRD untuk membahas APBD,’’ katanya.
Bila tidak ada komunikasi, lanjut Gamari, maka penyelesaiannya akan menjadi terhambat. Sehingga ia menyarankan daerah yang terlambat penyelesaian APBD agar segera membangun komunikasi yang baik antara pemda dan kalangan DPRD.