REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- PT Media Nusantara Citra Tbk (MNCN) menegaskan jika MNC TV adalah sah milik perseroan. Bos MNC Hary Tanoesoedibjo mengatakan tidak akan menyerahkan MNC TV kepada Siti Hardiyanti Rukmana alias Tutut.
Hary menilai bukan MNCN yang harus mengikuti putusan Mahkamah Agung (MA) terkait pemilikan saham MNC TV. Yang harus taat adalah PT Berkah Karya Bersama.
"Saya pimpinan MNC dan tidak mewakili pihak lain. Kalau mau ngotot, silakan datang," kata Hary saat ditemui di Gedung Jakarta Convention Center, Selasa (21/1).
Hary sebelumnya sudah menegaskan MNCN tetap memiliki 70 persen saham MNC TV. Kegiatan MNC TV pun masih seperti biasanya. Ia tidak mengindahkan somasi yang dilayangkan pihak Tutut.