REPUBLIKA.CO.ID, Bertemu Ignatius, Anas Mengaku Tidak Bahas Tanah Hambalang
JAKARTA--Anas Urbaningrum disebut berperan dalam pengurusan surat hak pakai tanah di Hambalang untuk pembangunan proyek Pusat Pendidikan, Pelatihan, dan Sekolah Olah Raga Nasional (P3SON). Ia disebut meminta bantuan Igantius Mulyono, anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat.
Dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, beberapa waktu lalu, Ignatius mengaku diminta oleh Anas dan mantan Bendahara Umum Partai Demokrat M Nazaruddin.
Namun, Anas menceritakan versi yang berbeda. "Kira-kira November-Desember 2009, saudara Nazar menyampaikan ke saya Ignatius mau bertemu," kata Anas, saat menjadi saksi dalam persidangan terdakwa Deddy Kusdinar, Selasa (21/1).
Menurut Anas, saat itu dia bersama beberapa rekannya tengah berada di ruang ketua fraksi Partai Demokrat. Diantaranya ada Saan Mustopa. "(Waktu itu) saya ngobrol sedang ngobrol kasus Bank Century. Kenapa ngobrol itu, ketua fraksi punya tugas berat bagaimana antisipasi pansus Century karena kasus dianggap besar waktu itu," ujar dia.
Saat itulah, menurut Anas, Nazar menyampaikan Ignatius ingin bertemu. Ia mempersilahkannya dan sekitar 40 menit kemudian Ignatius datang. Namun, Anas mengatakan, Ignatius tidak membicarakan soal tanah di Hambalang. "Ignatius sampaikan program Ketua Badan Legislasi," kata dia.
Menurut Anas, pembicaraan pun fokus pada pembahasan kualitas maupun kuantitas legislasi. Namun memang, ia mengaku, sempat mendengar Nazar membicarakan persoalan itu. "Di tengah itu Nazar bilang, saya agak lupa (kalimat tepatnya), kira-kira Pak Mulyono ada urusan Kemenpora di BPN (Badan Pertanahan Negara), tolong dibantu," ujar Anas.
Anas menceritakan justru Nazar yang membicarakan mengenai urusan Kemenpora di BPN. Ia hanya mendengar. Pembicaraan itu pun, menurut Anas, tidak menyinggung persoalan sertifikat atau surat. "Saya tidak tahu konteksnya persis karena tidak sebut sertifikat tanah atau Hambalang," kata dia.
Menurut Anas, hanya itu pertemuan yang terjadi dengan Ignatius di ruang ketua fraksi. Ia juga mengaku tidak mengetahui saat Ignatius memberikan surat hak pakai tanah di Hambalang. Karena, ia mengatakan, tidak pernah memerintah Ignatius untuk mengurus. "Tidak perintahkan untuk tanah Hambalang atau sertifikat," ujar dia.
Anas juga menyangkal pernah bertemu dengan Ketua BPN saat itu Joyo Winoto. Apalagi membicarakan soal tanah di Hambalang. Namun, ia memang mengaku mengenal Joyo dan pernah bertemu. Menurut dia, pertemuan itu terjadi di Istana Cipanas sekitar 2008. "Diundang Pak SBY bicarakan persiapan 2009. Untuk pemilu," kata dia.