Selasa 21 Jan 2014 20:40 WIB

'Saya Olly Dondokambey, Bukan OD'

Rep: Irfan Fitrat/ Red: Citra Listya Rini
Proyek Hambalang
Proyek Hambalang

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Politisi PDI Perjuangan (PDIP) Olly Dondokambey memenuhi panggilan untuk menjadi saksi dalam persidangan kasus dugaan korupsi proyek di Hambalang, Selasa (21/1). Mantan anggota Badan Anggaran (Banggar) DPR RI itu disebut menerima duit Rp 2,5 miliar pada Oktober 2010.

Dalam persidangan dengan terdakwa Deddy Kusdinar, Olly menyangkal aliran dana itu. Memang, ia menyebut, pernah diperlihatkan voucher saat pemeriksaan sebagai saksi di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ia mengatakan, dalam voucher itu tertulis "pengembalian pinjaman ke temannya OD'.

"Saya tidak tahu OD siapa. Saya Olly Dondokambey, bukan OD," kata Olly di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta.

Olly juga heran harus menjadi saksi dalam persidangan Deddy. Karena, ia mengaku tidak mengenal mantan pejabat di Kementerian Pemuda dan Olah Raga itu. Olly juga mengaku tidak mengetahui proyek pembangunan di Hambalang.