REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sekalipun banyak tuduhan Nazaruddin ditujukan ke mantan ketua umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum, namun Kuasa hukum Anas, Firman Wijaya menyebut tidak ada bukti yang mengarah ke kliennya.
Firman tidak menyangkal banyak kabar yang beredar. Termasuk tudingan-tudingan dari mantan Bendahara Umum Partai Demokrat M Nazaruddin. Sempat muncul mengenai kasus pengadaan PT Bio Farma dan pengadaan laboratorium kesehatan di Universitas Airlangga. Ada juga pembelian fiktif pesawat Merpati. "Itu berkali-kali diungkap Nazar, tapi ujungnya zero evidence. Tidak ada bukti mengarah ke Anas," kata Firman, selasa (21/1).
Terkait proyek di Hambalang, Firman mengatakan, sempat muncul soal penerimaan Toyota Harrier. Ada juga aliran dana ke Kongres Partai Demokrat senilai Rp 2,210 miliar. Akan tetapi, menurut dia, belum ada kejelasan yang mana yang disangkakan kepada Anas. "Harus ada kepastian dalam penegakkan hukum ini," kata dia.
Anas pun enggan berkomentar lebih mengenai proses pemeriksaannya sebagai tersangka. Ia tidak menyinggung persoalan proyek lain yang disangkakan kepadanya. Menurut dia, KPK yang lebih tepat untuk memberikan penjelasan. Ia pun tidak ingin membuka rinci hasil pemeriksaan awal. "Inikan baru pendahuluan," ujar Ketua Presidium Perhimpunan Pergerakan Indonesia itu, ketika datang ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi untuk menjadi saksi, Selasa.