REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA --Kepala Korps Lalu Lintas Polri Irjen Pol Pudji Hartanto memaparkan sebanyak tiga orang meninggal karena kecelakaan setiap jamnya, menurut data Korlantas Polri pada 2013.
"Secara kuantitas, selalu saya sampaikan ini bukan ngeri-ngeri sedap, tetapi ngeri-ngeri sekali karena satu jam itu korban meninggal dunia kecelakaan lalu lintas tiga orang," kata Pudji dalam diskusi yang bertajuk "Gerakan Nasional Pelopor Keselamatan Berlalu Lintas" di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (21/1).
Pudji menyebutkan dari angka tersebut, setiap harinya terdapat 277 kejadian, 69 meninggal dunia, 80 luka berat, 310 luka ringan dan kerugian materiil Rp697 juta. Jadi, lanjut dia, jika dihitung per bulannya terdapat 8.420 kejadian, 2.096 meninggal, 2.446 luka berat, 9.428 luka ringan dan kerugian materiil sebesar Rp21 miliar.
Dengan demikian, per tahunnya terdapat 101.037 kejadian, 25.157 meninggal dunia, 29.347 luka berat, 113.131 luka ringan dan kerugian materiil Rp254 miliar. Menurut Pudji, faktor kelalaian manusia menduduki posisi puncak pemicu kecelakaan lalu lintas.
Berdasarkan data Korlantas 2013, kelalaian, ketidaksadaran dan ketidakpedulian terhadap tata tertib lalu lintas menjadi penyebab utama kecelakaan yang merenggut nyawa secara sia-sia. "Ini berawal dari pelanggaran lalu lintas, sekecil apa pun pelanggaran lalu lintas akan menyebabkan kecelakaan lalu lintas, apakah ringan, berat atau sampai meninggal dunia," katanya.
Dia juga menjelaskan, dibandingkan dengan data 2012, jumlah kecelakaan tersebut menurun. Berdasarkan data Korlantas, pada 2012 terdapat 117.949 kejadian, sementara pada 2013 terdapat 101.037 kejadian atau menurun 14,34 persen.
Sementara itu, pada 2012 terdapat 27.441 meninggal dunia, sedangkan pada 2013 sebanyak 25.157 meninggal dunia atau menurun 8,32 persen. Luka berat juga mengalami penurunan 26,09 persen dari 39.704 orang pada 2012 menjadi 29.347 orang pada 2013, sementara luka ringan menurun 11,83 persen dari 128.312 orang pada 2012 menjadi 113.131 orang pada 2013.
Penurunan juga terjadi pada kerugian materiil, yakni dari Rp298 miliar pada 2012 menjadi Rp254 pada 2013 atau menurun 14,47 persen. "Tentunya penurunan itu karena berbagai upaya preventif dan represif Polri, penegakan hukum serta kesadaran masyarakat yang mulai membaik untuk berdisiplin," katanya.
Namun, dia menilai bukan berarti data-data tersebut tidak menjadi perhatian, angka-angka tersebut masih relatif tinggi. Pudji berharap angka-angka tersebut semakin menurun pada 2014 dan seterusnya sehingga tercipta "zero accident".