REPUBLIKA.CO.ID, LONDON -- FA mendakwa Nicolas Anelka pada Selasa karena melakukan sikap tubuh salam 'quenelle' setelah mencetak gol untuk West Bromwich Albion saat melawan West Ham United pada pertandingan Liga Primer Inggris bulan lalu.
Sikap tubuh dianggap banyak orang bermakna anti Semit dan FA mendakwa mantan pemain internasional Prancis itu di bawah peraturan E3 yakni melakukan sikap tubuh yang menyerang dan/atau tidak senonoh dan/atau melecehkan dan/atau tidak pantas.
Pada pernyataan di situs resmi mereka, FA menambahkan,"Dalam lanjutannya, gol itu diduga merupakan pelanggaran yang parah, seperti dinyatakan dalam Peraturan FA E3, bahwa itu termasuk mengacu pada asal etnis dan/atau ras dan/atau agama atau kepercayaan."
Anelka (34) membantah dirinya berupaya melecehakan pihak tertentu. Dia memiliki waktu sampai pukul 18.00 GMT pada Kamis untuk merespon dakwaan tersebut yang memiliki dampak mininal skors lima pertandingan.
Apakah FA memutuskan dirinya bersalah atau tidak, sikap tubuh tersebut telah memancing berbagai reaksi.
Sponsor utama West Brom, Zoopla, situs mesin pencari pasar properti yang dimiliki pebisnis Yahudi Alex Chesterman, mengumumkan pada Senin bahwa mereka tidak akan memperbarui kerja sama sponsor mereka yang bernilai sebsar tiga juta pound pada akhir musim karena tingkah laku Anelka.