REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR -- Jika Anda mengikuti pemberitan seputar banjir Jakarta, bisa dipastikan Anda pernah mendengar nama 'Bendung Katulampa'. Bisa jadi sebagian dari Anda pernah bertanya-tanya, kenapa ia disebut 'bendung', bukan 'bendungan'.
Istilah 'bendung', bukan 'bendungan' yang dipakai untuk merujuk fasilitas pengaturan air di Kelurahan Katulampa, Bogor, memiliki penjelasan ilmiah. Kementerian Pekerjaan Umum mendefinisikan bendung (weir) berarti pembatas yang dibangun melintasi sungai dengan tujuan mengubah karakteristik aliran sungai. Sedangkan bendungan (dam), yang umumnya berukuran jauh lebih besar, memiliki fungsi menahan laju air dan menyimpannya untuk waduk atau danau.
Berdasarkan penjelasan tersebut, bisa dimaknai bahwa Bendung Katulampa hanya berfungsi mengatur aliran air, atau dengan kata lain tidak dapat menampung limpahan air.
Penjaga pos Bendung Katulampa, Andi Sudirman, menyayangkan masih banyak masyarakat yang belum mengetahui perbedaan tersebut sehingga ada saja yang berpikir Katulampa bisa mengendalikan air, seperti kejadian yang sudah-sudah.
Andi mencontohkan, ketika banjir besar di Jakarta tahun 2013, beredar isu bahwa penyebabnya pintu air Katulampa dibuka. Padahal, Katulampa tidak bisa menahan laju air.