REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya akhirnya mendapat kepercayaan penuh dari Presiden Indonesia, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) untuk mengelola Kebun Binatang Surabaya (KBS), Selasa (21/1). Izin konservasi akan diserahkan kepada Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini dalam rentang waktu satu pekan.
Keputusan itu dibuat setelah rapat yang dihadiri Menteri Kehutanan Indonesia Zulkifli Hasan, Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Hatta Rajasa, Menteri Lingkungan Hidup Balthasar Kambuaya, dan Gubernur Jawa Timur (Jatim) Soekarwo. Adapun proses penerbitan izin sifatnya tidak akan menunggu, walaupun masih ada gugatan kasasi.
“Sehingga Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini segera memiliki kewenangan penuh. Jadi izin definitif akan kita serahkan walaupun masih ada kasasi,” kata Zulkifli seperti dalam keterangan tertulis yang diterima Republika, Selasa (22/1) malam.
Keputusan kedua, dia menambahkan, akan ada penyegaran di tubuh pengelola. Hal itu dimaksudkan untuk memutus bibit-bibit konflik, dengan begitu mereka yang menjalankan tugas mengelola KBS benar-benar fokus pada kesejahteraan satwa.
Penataan manajemen termasuk soal kandang, pakan dan seterusnya juga akan diaudit bekerja sama dengan Universitas Airlangga (Unair). “Jika ada satwa yang sakit tentu akan dirawat atau dipindah tangankan ke lembaga konservasi yang punya izin,” ujarnya.