Rabu 22 Jan 2014 17:03 WIB

Akibat Banjir Pengusaha Transportasi Merugi Rp 15 Miliar per Hari

Rep: Aldian Wahyu Ramadhan/ Red: Nidia Zuraya
Sejumlah pengguna jalan terjebak banjir di Jalur Pantura Kudus-Pati, Jati, Kudus, Jateng, Selasa (21/1). Untuk kendaraan pribadi jalur Pantura Kudus-Pati dialihkan melalui Jepara dan Demak akibat jalan di sejumlah titik tergenang banjir setinggi 20-100 cm
Foto: Antara
Sejumlah pengguna jalan terjebak banjir di Jalur Pantura Kudus-Pati, Jati, Kudus, Jateng, Selasa (21/1). Untuk kendaraan pribadi jalur Pantura Kudus-Pati dialihkan melalui Jepara dan Demak akibat jalan di sejumlah titik tergenang banjir setinggi 20-100 cm

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Bencana banjir yang terjadi di Pantura mengakibatkan pengusaha transportasi merugi hingga Rp 15 miliar per hari. Pemerintah dituntut harus berbuat sesuatu sebab bila tidak maka kerugian lebih besar justru dialami masyarakat sebagai konsumen akhir.   

Ketua Umum DPP Organda Eka Sari Lorena mengatakan, setiap hari sedikitnya 6.000 unit angkutan komersial di Pantura Jawa. Akibat banjir di Pantura, beban biaya bertambah hingga Rp 2,5 juta per kendaraan per hari.

''Total kerugian Rp. 15 miliar per hari. Ini baru hitungan sederhana penambahan hari operasional dengan catatan tidak ada masalah tambahan lainnya seperti mogok akibat banjir, atau kecelakaan," kata dia , Rabu (22/1) di Jakarta.

Menurut Eka, bila banjir di pantura seperti tahun lalu, maka total kerugian selama dua minggu dapat menyebabkan kerugian sektor transportasi darat lebih dari Rp 50 miliar per hari. "Dalam hal ini yang paling dirugikan adalah masyarakat  yang akan kesulitan menerima kebutuhan barang karena transportasi terhambat sehingga barang menjadi mahal," kata Eka.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement