REPUBLIKA.CO.ID, WASHINGTON – Pemerintah Amerika Serikat tengah mencari cara untuk menjamin bantuan keuangan untuk Afghanistan. Pasalnya,anggota parlemen AS telah memangkas bantuan pembangunan untuk negara tersebut.
Dikutip dari Reuters, dalam RUU belanja yang ditandatangani Presiden Barack Obama dan menjadi undang-undang pada Jumat lalu, tercatat anggaran sebesar 1,12 miliar dolar AS untuk Afghanistan pada 2014. Dana tersebut menurun hingga separuhnya dari tahun lalu dan digunakan untuk bantuan sipil.
Pejabat AS mengatakan mereka tengah memeriksa secara detail rincian RUU tersebut. Mereka juga akan memeriksa apakah masih dapat menggunakan dana dari kebijakan fiskal tahun sebelumnya atau dana dari anggaran lain untuk menambah dana bantuan Afghanistan.
Namun, berapa besar jumlah dana bantuan yang diberikan untuk Afghanistan masih belum jelas.“Semua dana bantuan sipil telah berkurang, RUU itu tidak termasuk bantuan khusus untuk Afghanistan,” kata seorang pejabat di Badan Pembangunan Internasional AS (USAID).