REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Berakhir sudah aksi buron yang dilakukan Adrian Kiki Ariawan alias Adrian Kiki selama lebih dari 10 tahun. Kabar ini disampaikan Menko Polhukam, Joko Suyanto setelah menerima laporan dari Kejaksaan Agung bahwa pemulangan Adrian Kiki Ariawan buronan kasus korupsi itu dari Australia, Rabu (22/1) sore.
Tim Kejakgung yang membawa bekas Dirut PT Bank Surya, Tbk itu bergerak dari Negeri Kangguru dengan menggunakan pesawat Garuda menuju Indonesia. " Saat ini pukul 21.00 WIB sudah sampai. Langsung dibawa ke Kejakgung untuk diteruskan ke LP Cipinang guna menjalani hukumannya," terang Menko Polhukam dalam pesan singkatnya yang diterima ROL, Rabu (22/1).
Menurutnya pemulangan (Adrian Kiki-red) ini atas kerja sama Kejakgung dengan Tim Terpadu Pencari Terpidana dan Asset Recovery Polhukam.