Rabu 22 Jan 2014 23:58 WIB

Presiden Tak Menginap di Tenda Seharga Rp 15 Miliar

Rep: Dyah Ratna Meta Novia/ Red: Karta Raharja Ucu
Presiden SBY
Foto: biographypeople.info -
Presiden SBY

REPUBLIKA.CO.ID, ​JAKARTA -- Presiden SBY dilaporkan tidak menginap di tenda VVIP seharga Rp 15 miliar saat menginap di Sinabung, Sumatra Utara.

Sanggahan dari Kepala Pusat Data Informasi dan Humas Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Sutopo Purwo Nugroho itu sekaligus mengakhiri berbagai berita dan isu yang berkembang di sosial media.

"Beliau hanya menggunakan tenda posko yang harganya Rp 60 juta per unit," kata Sutopo, Rabu (22/1).

Sutopo menjelaskan, tenda yang digunakan Presiden SBY biasanya digunakan BNPB dan BPBD untuk posko lapangan dan menampung pengungsi. Pun para menteri-menteri yang mendampingi Presiden, juga akan menginap di tenda posko/pengungsi.

Ia menjelaskan, Presiden SBY akan memimpin langsung solusi penanganan erupsi Gunung Sinabung. Tenda ini, kata Sutopo, banyak digunakan BNPB/BPBD di banyak tempat bencana, seperti di Way Ela Maluku, di Mentawai, gempa Aceh, banjir Jakarta.

Dijelaskan Sutopo, tenda tersebut digunakan multifungsi. Di Way Ela Maluku digunakan saat tanggap darurat banjir bandang, di Aceh untuk pengungsi, mushala dan menampung logistik.

Jadi, ujar Sutopo, tidak ada tenda VVIP di Sinabung yang akan digunakan untuk menginap Presiden. Presiden akan menginap dan melakukan rapat terbatas di tenda pengungsi yang biasa digunakan BNPB/BPBD untuk penanggulangan bencana.

Lebih jauh Sutopo mengatakan, sekarang tenda posko yang akan digunakan menginap Presiden dan rombongan menteri didirikan di Kecamatan Kabanjahe, Kabupaten Karo, Sumut.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement