Kamis 23 Jan 2014 11:54 WIB

Maroko Kejar Pertumbuhan Industri Syariah 1,7 Triliun Dolar AS

Rep: Ichsan Emrald Alamsyah/ Red: Nidia Zuraya
Muslimah di Maroko (ilustrasi).
Foto: AP
Muslimah di Maroko (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID,  RABAT -- Tahun ini Maroko untuk pertama kalinya berusaha meraih target pertumbuhan industri keuangan syariah senilai 1,7 triliun dolar AS. Langkah ini merupakan upaya besar bagi satu-satunya negara di Afrika Utara yang mendapat rating investment-grade dari Standard&Poor's.

Dikutip dari Bloomberg.com, Kamis (23/1), anggota parlemen yang membahas RUU Ekonomi Syariah, Abdeslam Ballaji, menyatakan kabinet telah menyetujui beleid tersebut pada 16 Januari lalu. Draft yang juga mengatur perbankan syariah dan memungkinkan penjualan sukuk masih menunggu persetujuan parlemen. Kemungkinan waktunya pembicaraan itu memakan waktu lima bulan.

Bloomberg mencatat, berdasarkan data Ernst&Young, industri keuangan syariah memiliki akselerasi tercepat dimana kemungkinan tumbuh cepat dalam lima tahun terakhir. Asetnya diperkirakan meningkat menjadi 3,4 triliun dolar AS di 2018 atau meningkat 100 persen dari 2013 lalu yang hanya 1,7 trilun dolar AS.

Pelaku industri keuangan Maroko pun mendukung keputusan itu. Menurut Sekjen Asosiasi Partisipasi Pelaku Keuangan Maroko, Said Amaghdir, 95 persen dari 34 juta penduduk Maroko, mendukung diberlakukannya perbankan syariah di negeri itu.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَمَا تَفَرَّقُوْٓا اِلَّا مِنْۢ بَعْدِ مَا جَاۤءَهُمُ الْعِلْمُ بَغْيًاۢ بَيْنَهُمْۗ وَلَوْلَا كَلِمَةٌ سَبَقَتْ مِنْ رَّبِّكَ اِلٰٓى اَجَلٍ مُّسَمًّى لَّقُضِيَ بَيْنَهُمْۗ وَاِنَّ الَّذِيْنَ اُوْرِثُوا الْكِتٰبَ مِنْۢ بَعْدِهِمْ لَفِيْ شَكٍّ مِّنْهُ مُرِيْبٍ
Dan mereka (Ahli Kitab) tidak berpecah belah kecuali setelah datang kepada mereka ilmu (kebenaran yang disampaikan oleh para nabi) karena kedengkian antara sesama mereka. Jika tidaklah karena suatu ketetapan yang telah ada dahulunya dari Tuhanmu (untuk menangguhkan azab) sampai batas waktu yang ditentukan, pastilah hukuman bagi mereka telah dilaksanakan. Dan sesungguhnya orang-orang yang mewarisi Kitab (Taurat dan Injil) setelah mereka (pada zaman Muhammad), benar-benar berada dalam keraguan yang mendalam tentang Kitab (Al-Qur'an) itu.

(QS. Asy-Syura ayat 14)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement