REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Istri Anas Urbaningrum Athiyyah Laila datang ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (23/1). Ia berencana untuk mengunjungi suaminya yang kini tengah mendekan di rumah tahanan (Rutan).
Athiyyah datang sekitar pukul 09.50 WIB. Ia terlihat didampingi fungsionaris ormas Perhimpunan Pergerakan Indonesia (PPI) Tri Dianto dan Ma'mun Murod. Penasihat hukum Anas, Firman Wijaya, juga ikut datang bersama Athiyyah. Saat ditanya perihal kedatangannya, Athiyyah hanya tersenyum kepada awak media.
Tri mengatakan, Athiyyah membawa makanan untuk Anas. Selain itu, ada juga dokumen PPI yang dibawa untuk Anas. "Berkas PPI yang harus ditandatangani Mas Anas. Struktur kepengurusan PPI Kalbar," ujar juru bicara PPI itu.
Anas menjadi tersangka dalam kasus dugaan penerimaan hadiah atau janji terkait proyek di Hambalang dan atau proyek-proyek lainnya. Anas sekarang ini sudah menjadi penghuni Rutan Kelas I Jakarta Timur Cabang KPK. KPK melakukan upaya penahanan terhadap Anas sejak 10 Januari lalu.