Kamis 23 Jan 2014 13:23 WIB

Alhamdulillah, Mualaf Menjadi Prioritas Baznas

Rep: Agung Sasongko/ Red: Maman Sudiaman
MENJADI MUALAF: Dengan mengucapkan Syahadat, seseorang telah mengikrarkan keislamannya
Foto: Galeri Pumita
MENJADI MUALAF: Dengan mengucapkan Syahadat, seseorang telah mengikrarkan keislamannya

REPUBLIKA.CO.ID,BALIKPAPAN -- Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) tidak menutup mata  untuk memberikan bantuan kepada para mualaf. Untuk penyalurannya, Baznas memercayakan kepada lembaga pembinaan mualaf.

Direktur Pelaksana Baznas, Teten Kustiawan mengatakan bantuan kepada para mualaf bagian dari prioritas. Memang memaknisme pemberian bantuan tidak dilakukan secara langsung melainkan melalui lembaga yang dibutuhkan.

"Seperti di Balikpapan, kami menggandeng lembaga pembinaan mualaf. Mereka yang selanjutnya menjalankan program berintikan penguatan akidah," ucap dia kepada ROL, Kamis (23/1).

Teten menjelaskan bagi mualaf yang mendapatkan bantuan itu disyaratkan sudah memeluk Islam selama dua tahun. Kalau pun, nantinya mualaf tersebut masih membutuhkan bantuan, kata dia, jangan khawatir karena Baznas akan mengkategorikan mualaf itu sebagai mustahik.

"Jadi, bantuan sudah siap bagi mereka yang benar-benar membutuhkan," ucapnya.

Intinya, kata Teten, bantuan yang diberikan memang diarahkan pada pembentukan kemandirian. Baznas telah menyiapakan mekanisme  agar mualaf bisa berbisnis hingga pada akhirnya bisa hidup mandiri.

"Nanti, para mualaf apabila memenuhi syarat bisa mendapatkan bantuan produktif seperti program sejuta mustahik yang tengah berjalan," ucap dia.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement