Kamis 23 Jan 2014 20:09 WIB

Uang Hambit untuk Naik Haji Chairun Nisa

Red: Dewi Mardiani
Suap/ilustrasi
Foto: theguardian.com
Suap/ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Uang pemberian bupati Gunung Mas terpilih Hambit Bintih sebesar Rp 75 juta yang diberikan untuk anggota Komisi II dari fraksi Partai Golkar, Chairun Nisa, diketahui sebagai bekal naik haji.

"Pak Hambit memberikan bungkusan ke saya, saya pertama tidak tahu, saya juga kemudian tanya ini apa Pak? Saya katakan ke beliau kalau saya diminta bantu ya bantu, saya tidak mau diberi apa-apa, kemudian dijawab Pak Hambit, Ibu kan mau berangkat haji, ini untuk ibu berangkat haji," kata Chairun Nisa dalam sidang di pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Kamis (23/1).

Chairun Nisa yang juga menjadi terdakwa dalam kasus yang sama menjadi saksi untuk terdakwa bupati terpilih Gunung Mas, Hambit Bintih, dan keponakannya, Cornelis Nalau, yang juga bendahara tim sukses Hambit, keduanya didakwa menyuap Akil Mochtar.

Dalam surat dakwaan disebutkan bahwa Hambit menyerahkan uang Rp 75 juta ke Chairun Nisa di bandara Cilik Riwut Kalimantan Tengah pada 2 Oktober 2013 sebagai balasan karena Chairun telah menjadi perantara antara Hambit dan mantan ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar untuk menolak permohonan gugatan pilkada Gunung Mas.