Kamis 23 Jan 2014 20:37 WIB

Cerita Uang Suap Semilyar Bisa Disakuin Saja (2)

Rep: Irfan Fitrat/ Red: Joko Sadewo
Chairun Nisa bersaksi di lanjutan sidang kasus suap MK di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (23/1).
Foto: Republika/Wihdan Hidayat
Chairun Nisa bersaksi di lanjutan sidang kasus suap MK di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (23/1).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Setibanya di rumah dinas Akil Mochtar, terdakwa kasus suap Chairun Nisa mengatakan, bertemu dengan petugas keamanan rumah. Ia menjelaskan ingin bertemu Akil dan kemudian diminta untuk menunggu di teras rumah. Menurut dia, ketika sedang menunggu itu kemudian petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) datang. "Petugas KPK mengatakan ke Pak Cornelis mana uang, mana uang," ujar dia.

Menurut Chairun Nisa saat itulah dia baru mengetahui Cornelis membawa uang. Dana untuk Akil itu dibungkus dalam amplop. "Saya melihat waktu uang itu dikeluarkan dari balik baju Pak Cornelis," kata dia.

Chairun Nisa mengatakan, sempat melihat sekilas uang itu. Bentuk mata uangnya bervariasi, ada rupiah, ada dolar Singapura dan ada juga dolar Amerika Serikat (AS). Menurut Chairun Nisa, memang perihal mata uang itu sudah dibicarakan sebelumnya dengan Akil. "(Pembicaraan) itu rentetan SMS ketika saya menawar (harga)," ujar dia.

Dalam surat dakwaan disebut petugas KPK menemukan empat amplop berwarna cokelat saat penangkapan. Satu amplop bertuliskan 'peniti' berisi 107,500 dolar Singapura dan Rp 400 ribu. Ada amplop sama bertuliskan 'peniti' berisi 107,550 dolar Singapur dan Rp 386 ribu. Kemudian amplop berisikan 22 ribu dolar AS dan amplop berisi 79 ribu dolar Singapura. Menurut Chairun Nisa uang itu diberikan agar gugatan di MK ditolak dan Hambit tetap menjadi pemenang Pemilukada Gunung Mas.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement