REPUBLIKA.CO.ID, JEMBER -- Warga miskin yang belum memiliki kartu jaminan kesehatan masyarakat (nonjamkesmas) di Kabupaten Jember, Jawa Timur, belum tersentuh program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
"Warga miskin yang belum tercover jamkesmas belum bisa diikutkan sebagai peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) tahun ini karena baru bisa dilakukan setelah Perubahan APBD 2014," kata Sekretaris Kabupaten Jember, Sugiarto, usai rapat dengar pendapat dengan Komisi D DPRD Jember, Kamis (23/1).
Menurut dia, Pemkab Jember masih harus melakukan pendataan dan verifikasi terhadap warga miskin yang nantinya berhak menerima program JKN tersebut, sehingga pihaknya tidak mau terburu-buru untuk menetapkan pengguna surat pernyataan miskin (SPM) sebagai penerima program JKN.
"Kami harus meng-kroscek masyarakat pemakai SPM selama tiga tahun terakhir dan melakukan verifikasi lagi di tingkat bawah terhadap penerima jamkesmas karena data tersebut merupakan data BPS tahun 2011," tuturnya. Pendataan dan verifikasi tersebut, kata dia, digunakan sebagai dasar untuk acuan masyarakat peserta BPJS dan berbagai pihak akan dilibatkan dalam pendataan tersebut, sehingga datanya benar-benar valid.
"Warga miskin yang tidak tercover jamkesmas dan jamkesda masih tetap seperti tahun lalu yakni menggunakan SPM karena Pemkab Jember sudah mengalokasikan anggaran sebesar Rp13,5 miliar untuk mereka yang tertuang dalam APBD 2014," paparnya.
Anggota Komisi D DPRD Jember Maman Sabariman tidak mempersoalkan hal tersebut, asalkan warga miskin yang sakit tidak kesulitan mendapatkan pelayanan kesehatan di puskesmas dan rumah sakit.
"Kami tidak ingin mendengar keluhan warga miskin yang ditolak oleh rumah sakit karena tidak punya biaya. Bagi kami tidak ada persoalan kalau mereka belum masuk peserta BPJS pada tahun ini, namun pemkab harus melakukan penyesuaian dengan program JKN itu," ucap politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan itu.