Jumat 24 Jan 2014 14:59 WIB

Susul Putusan MK, DPR Usulkan Pilkada Serentak

 Nurul Arifin
Foto: Republika/ Tahta Aidilla
Nurul Arifin

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- DPR menindaklanjuti putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait pemilu serentak. Saat ini, DPR mulai membahas mengenai usulan pilkada serentak setelah pemilu 2019. 

"Pilkada serentak akan dilakukan pada 2020. Mengikuti keputusan MK tentang pemilu serentak, maka Panja Pilkada mengusulkan untuk pilkada pun serentak dilakukan pascapemilu," kata anggota Panja Pilkada Nurul Arifin, Jumat (24/1).

Menurutnya, pilkada serentak direncanakan digelar pada 2020. Meski pun prosedur demokrasi di Indonesia tidak menuntun pada nilai efisiensi.

"Mari kita pastikan sistem yang kita anut masuk akal, rasional dan tidak njlimet dan bertele-tele," papar Wasekjen Partai Golkar tersebut.

Apalagi, lanjutnya, dapat dilakukan penghematan dari sisi anggaran. Serta dapat menghindari kebosanan terhadap beragamnya pemilihan. 

"Saya percaya kita pasti dapat merumuskan formulanya. Jika serentak artinya anggaran pun dipikul APBN, dan bisa saja kampanye diserahkan pada KPU. Sehingga calon hanya fokus pada kampanye dialogis. Artinya kita pun dapat melihat kualitas intelektualnya," ujar anggota Komisi II DPR tersebut.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْٓا اِذَا قُمْتُمْ اِلَى الصَّلٰوةِ فَاغْسِلُوْا وُجُوْهَكُمْ وَاَيْدِيَكُمْ اِلَى الْمَرَافِقِ وَامْسَحُوْا بِرُءُوْسِكُمْ وَاَرْجُلَكُمْ اِلَى الْكَعْبَيْنِۗ وَاِنْ كُنْتُمْ جُنُبًا فَاطَّهَّرُوْاۗ وَاِنْ كُنْتُمْ مَّرْضٰٓى اَوْ عَلٰى سَفَرٍ اَوْ جَاۤءَ اَحَدٌ مِّنْكُمْ مِّنَ الْغَاۤىِٕطِ اَوْ لٰمَسْتُمُ النِّسَاۤءَ فَلَمْ تَجِدُوْا مَاۤءً فَتَيَمَّمُوْا صَعِيْدًا طَيِّبًا فَامْسَحُوْا بِوُجُوْهِكُمْ وَاَيْدِيْكُمْ مِّنْهُ ۗمَا يُرِيْدُ اللّٰهُ لِيَجْعَلَ عَلَيْكُمْ مِّنْ حَرَجٍ وَّلٰكِنْ يُّرِيْدُ لِيُطَهِّرَكُمْ وَلِيُتِمَّ نِعْمَتَهٗ عَلَيْكُمْ لَعَلَّكُمْ تَشْكُرُوْنَ
Wahai orang-orang yang beriman! Apabila kamu hendak melaksanakan salat, maka basuhlah wajahmu dan tanganmu sampai ke siku, dan sapulah kepalamu dan (basuh) kedua kakimu sampai ke kedua mata kaki. Jika kamu junub, maka mandilah. Dan jika kamu sakit atau dalam perjalanan atau kembali dari tempat buang air (kakus) atau menyentuh perempuan, maka jika kamu tidak memperoleh air, maka bertayamumlah dengan debu yang baik (suci); usaplah wajahmu dan tanganmu dengan (debu) itu. Allah tidak ingin menyulitkan kamu, tetapi Dia hendak membersihkan kamu dan menyempurnakan nikmat-Nya bagimu, agar kamu bersyukur.

(QS. Al-Ma'idah ayat 6)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement