Jumat 24 Jan 2014 16:05 WIB

Anak TKI Rentan Diperdagangkan

Rep: Muhammad Subarkah/ Red: Maman Sudiaman
Dua TKI dan bayi mereka.
Foto: Antara
Dua TKI dan bayi mereka.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anak TKI merupakan anak bangsa. Mereka memerlukan sentuhan kasih dan sayang seperti lazimnya anak-anak yang lahir memiliki bapak dan ibu.

“Anak-anak TKI ini berpotensi dan rentan dijadikan perdagangan anak. Mereka harus diselamatkan. Keberadaan mereka  pun membutuhkan kepedulian sesama,” ungkap Soeryo Poetranto, Ketua RPATKI (Rumah Peduli Anak TKI) di Jakarta, Kemarin, (23/1)

Menurut Soeryo Poetranto, RPATKI ini didirikan pada 22 Januari 2009. Latar belakang pendirian RPATKI ini bermula dari keprihatinannya ketika melihat TKI yang datang dari bekerja di luar negeri dengan membawa anak.

Bagi TKI membawa balita dari hasil hubungan yang tidak dikehendaki merupakan beban tersendiri, bahkan bisajadi "menggegerkan" keluarganya di kampung. Sebelum ada RPATKI, tidak sedikit pula balita TKI yang dikasih orang atau dibuang di seputa area bandara hanya untuk menutupi aib dan menghindari perceraian dengan suaminya.

“Tidak sedikit di antara TKI yang pulang dari bekerja di luar negeri yang membawa anak tetapi kurang berkenan membawa pulang ke rumahnya. Mungkin karena malu dengan keluarganya. Sehingga tidak sedikit dari anak-anak TKI yang ditelantarkan di Gedung Pelayanan Kepulangan (GPK) – sekarang Balai Pelayanan Kepulangan (BPK) – TKI di Selapajang, Tangerang, Banten,” katanya Soeryo. “Didirikannya RPATKI dilatarbelakangi keterpanggilannya untuk menolong keberadaan anak-anak TKI yang ditelantarkan ibunya itu,” katanya.

Lebih jauh Soeryo mengatakan, setiap balita TKI yang tidak diinginkan dibawa pulang ke rumah oleh orangtuanya bisa dititipkan sementara di RPATKI. Adapun bagi TKI yang hamil, dia boleh tinggal di RPATKI sampai anaknya lahir. Beikut si ibu bisa memilih, apakah akan membawa anaknya pulang atau dititipkansementara di RPATKI," ungkapnya.

Sejak berdirinya sampai saat ini RPATKI sudah menampung sebanyak 56 anak-anak TKI. Pada saat ini tinggal 13 anak. Sedangkan 43 anak lainnya sebagian besar sudah diambil oleh orangtuanya, sekitar 9 anak di antaranya ada yang diambil sebagai anak pungut. Untuk mengambil anak pungut TKI, prosedur yang diterapkan RPATKI adalah menggunakan jalur hukum yang sah, serta mempertemukan ibu kandungnya dengan calon ibu asuhnya. “Sehingga sekalipun anak TKI itu sudah diambil sebagai anak pungut oleh orang lain, namun keberadaan mereka nantinya masih memiliki hubungan batin dengan orangtua kandungnya,”

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement