REPUBLIKA.CO.ID, BANDAR LAMPUNG -– Salah satu pasangan calon gubernur (cagub)/calon wakil gubernur (cawagub) menyatakan merasa dibohongi Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lampung, terkait batalnya pemilihan gubernur (pilgub) sampai tiga kali.
Mereka menilai pelaksanaan pilgub oleh KPU tidak jelas dan tidak kredibel. “Kami sebagai calon merasa dibohongi KPU. Karena KPU tidak memiliki ketegasan dan tidak kredibel dalam menyelenggarakan pilgub,” kata Amalsyah Tarmizi, cagub Lampung, di Bandar Lampung, Jumat (24/1), seusai melaporkan ke Gubernur Lampung, Sjachroedin ZP, di Pemprov Lampung.
Setelah mendengar jawaban KPU Lampung, terkait batalnya pilgub sampai tiga kali, pasangan cagub/cawagub Amalsyah Tarmizi/Gunadi Ibrahim, menarik berkas pendaftaran calon pada pilgub 2014-2019. “Kami minta penjelasan tapi tidak ada kejelasan dan ketegasan KPU dalam menyelenggarakan pilgub ini,” katanya.
Amalsyah menarik diri dari pencalonan pada pilgub jilid III pada 27 Februari 2014, karena KPU dinilai sudah tidak konsisten dan kredibel. Menurut dia, pelaksanaan pilgub ini, bila diteruskan akan berdampak sosial yang ujungnya akan merusak tatanan pemilihan anggota legislatif (pileg) pada 9 April 2014.