Jumat 24 Jan 2014 19:51 WIB

Kiai Sahal Wafat, PBNU Tahlilan Tujuh Hari

Rep: C57/ Red: Djibril Muhammad
  Para jamaah mengikuti tahlilan atas meninggalnya Ketua Umum MUI dan juga Rais Aam PBNU KH. Ahmad Sahal Mahfudz di kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI), Jakarta, Jumat (24/1).    (Republika/Yasin Habibi)
Para jamaah mengikuti tahlilan atas meninggalnya Ketua Umum MUI dan juga Rais Aam PBNU KH. Ahmad Sahal Mahfudz di kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI), Jakarta, Jumat (24/1). (Republika/Yasin Habibi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) menggelar tahlilan selama tujuh hari berturut-turut untuk mendoakan almarhum Kiai Haji Muhammad Ahmad (MA) Sahal Mahfudz.

Hal itu disampaikan Kepala Perpustakaan PBNU, Syatiri Ahmad, di Gedung PBNU, Jumat (24/1). Tahlilan hari pertama telah dimulai hari ini, usai melaksanakan shalat Jumat dan shalat Ghoib untuk almarhum.

"Kita akan laksanakan tahlilan mulai hari Jumat ini, hari pertama, hingga tujuh hari ke depan setiap ba'da Dzuhur," tutur Syatiri.

Menurut dia, kegiatan tahlilan bertujuan mendoakan almarhum. Apalagi almarhum seorang pemimpin umat dan ulama besar yang menjadi panutan Jamaah NU. Jasa-jasa almarhum sangat besar bagi NU.

Tahlilan ini, lanjut Syatiri, merupakan kelanjutan hubungan silaturrahim dengan almarhum. Ia menambahkan, pihaknya tidak membatasi hubungan silaturrahim hanya dengan kontak fisik saja. Tapi silaturrahim tetap dilanjutkan meskipun sudah wafat. Caranya adalah melalui tahlilan mendoakan almarhum (Silatur Arwah).

"Saya sangat kagum dengan beliau, beliau itu orangnya sangat disiplin, terutama dalam masalah waktu. Komitmen beliau terhadap jadwal acara, jika terlambat, beliau sangat tidak suka," kata Syatiri.

Yang kedua soal prinsip. Beliau sangat berpegang teguh pada prinsip. Kalau sudah berpendirian 'A', jelas Syatiri, maka akan dipegang teguh pendirian tersebut.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement