Jumat 24 Jan 2014 20:22 WIB

KPK Temukan Aset Wawan di Empat Provinsi

Rep: Irfan Fitrat/ Red: Yudha Manggala P Putra
Tubagus Chairy Wardana
Foto: Republika/ Wihdan
Tubagus Chairy Wardana

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih melakukan penelusuran aset Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan. KPK sebelumnya sudah menetapkan adik Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah itu sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang.

Dari hasil penelusuran, Juru Bicara KPK Johan Budi, mengatakan, penyidik sudah menemukan beberapa aset Wawan yang tersebar di empat provinsi. Ia menyebut aset itu ada di Provinsi Banten, Jawa Barat, dan Bali. "Di DKI Jakarta juga ada," ujar dia di gedung KPK, Jumat (24/1).

Johan mengatakan, sejauh ini aset yang ditemukan berupa tanah dan bangunan. Penyidik juga menemukan aset berupa barang bergerak. Namun, Johan mengatakan, belum ada aset Wawan yang disita. "Kalau ada penyitaan, baru itu yang diduga berkaitan dengan TPK (tindak pidana korupsi) dan TPPU tersangka TCW," kata dia.

KPK menetapkan Wawan sebagai tersangka kasus dugaan TPPU. Sangkaan ini merupakan pengembangan dari kasus dugaan korupsi yang menjerat Wawan. Sebelumnya, Wawan menjadi tersangka kasus dugaan korupsi terkait pengurusan sengketa Pemilukada Lebak di Mahkamah Konstitusi (MK). Ia juga menjadi tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan di Tangerang Selatan dan Banten.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement