Sabtu 25 Jan 2014 03:16 WIB

Malaysia Larang New York Times Muat Gambar Babi

Rep: Amri Amrullah/ Red: Dewi Mardiani
Logo New York Times
Logo New York Times

REPUBLIKA.CO.ID, KUALA LUMPUR -- Malaysia melarang perusahaan percetakan yang membuat salinan koran Internasional New York Times, mencetak wajah babi di tampilan foto di halaman depan koran tersebut. Larangan itu pun memunculkan beragam pro-kontra di dunia maya negeri jiran ini.

Larangan ini keluar karena koran New York Times memampang gambar Babi di halaman depan untuk artikel yang dianggap tidak sesuai. Yakni tentang meningkatnya konsumen daging bebas antibiotik, yang sebenarnya bisa digambarkan dengan hewan selain babi. Gambar babi yang dicitrakan untuk artikel tersebut dinilai sangat tidak pas di tengah masyarakat Malaysia yang mayoritas muslim.

Perusahaan percetakan KHL Printing yang mencetak koran New York Times di Malaysia, akhirnya menggambarkan kepala babi yang ditandai dengan kota hitam. Salah seorang karyawan di percetakan yang enggan menyebutkan namanya mengatakan, gambar tersebut sesuai pedoman yang telah diminta pemerintah Malaysia.

"Ini negara muslim, kita menutupi gambar pada mata babi tersebut," ujar karyawan itu yang dilansir dari Aljazeera, yang dikutip Sabtu (25/1). Ia mengungkapkan pembatasan gambar itu juga diberlakukan pada rokok, senjata, dan pornografi.

Diberlakukannya pembatasan ini menuai banyak komentar di negara jiran ini. Sebagian masyarakat nonmuslim Malaysia mencemooh melalui dunia maya di jejaring Facebook dengan mengatakan 'sangat menggelikan.' Namun Pejabat Kementerian Dalam Negeri Malaysia enggan menanggapi kritikan tersebut.

Pemerintah Malaysia menanggapi dingin kritik tersebut karena yakin ini sesuai dengan keinginan mayoritas masyarakat Malaysia, yang 60 persen adalah etnis melayu Muslim. Meskipun Malaysia menjaga paham Islam yang lebih moderat, namun pelarangan yang dianggap melecehkan umum di negeri ini disikapi dengan ketat.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement